Definisi Tafsir bi ar-Ra’yi
Tafsir bi-ra’yi adalah metodologi bayan al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan pengetahuan empirik (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat). Disamping aspek itu, kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya menjadi pertimbangan para mufassir.
Kata “ar-ra’yu” yang berarti “kebebasan pemikiran”, cenderung berkonotasi pada rasionalitas ijtihad terhadap bayan al-Qur’an. Ini berarti, al-Qur’an dianggap sebagai teks “fleksibel” yang memberi ruang gerak secara bebas bagi mufassir untuk menentukan dan memberi bayan sesuai dengan “kepentingannya”. Sehingga perlu adanya syarat-syarat tertentu yang membatasi pengertian Tafsir bi ar-ra’yi terutama dalam aplikasinya. Sebagaimana yang diriwayatkan at-Turmudzi, bahwa;
Barang siapa menafsirkan al-Qur’an dengan tanpa berdasarkan “pengetahuan” (al-ilm), maka neraka adalah tempatnya”.[1]