Ketika kurban menjadi syari’at dalam interaksi ibadah vertikal, sebagai ritual tahunan pada setiap tanggal 10 Dzul Hijjah menurut kalender hijriyah, pada saat yang sama sebenarnya kondisi nasional sekarang iniĀ menjadikan kurban sebagai kebutuhan utama mental setiap kita dalam interaksi sosial horizontal.
pada saat, masyarakat harus dibersihkan dari aksi premanisme dan mental premanisme, maka pembentukan mental berkurban, dimana ritual hari raya kurban adalah ketentuan simboliknya, dengan arti kebersamaan, persartuan, persaudaraan dan nasionalisme, menjadi sangat penting dan utama. Konsep “i’tisham bi habli Allah” dan “al-musli akhu al-muslim” adalah mekanisme mujarab untuk mengobati penyakit premanisme ditengah masyarakat.