Abdurrahman, S.H.I.

Hermeneutika Nashr Hamid Abu Zayd

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 1 Februari, 2010

Hermeneutika dan Problematika Penafsiran Teks

Judul ini, adalah terjemahan dari salah satu artikel Abu Zayd yang pertama kali membahas kajian Hermeneutika-nya dalam bahasa Arab al-Hirminiyutiga wa Mu’dilat Tafsir al-Nash”. Artikel ini, kini dapat kita jumpai di dalam buku-nya “Isykaliyyat al-Qira’ah wa Alliyat al-Ta’wil”. Dalam artikel ini, ia menulis:

Hermeneutika pada saat yang sama merupakan persoalan klasik sekaligus modern. Dalam konsentrasinya pada hubungan penafsir dengan teks, Hermeneutika bukan persoalan spesifik pemikiran barat, tetapi juga persoalan yang eksistensinya serius dalam khazanah (turats) Arab klasik dan modern sekaligus.[1]

Dalam artikel tersebut, selain memaparkan secara ringkas berbagai teori penafsiran yang telah dilakukan oleh Schleiermacher (m. 1843), Wilhelm Dilthey (m. 1911), Mar­tin Heidegger (1889-1976), Emilio Betti (1890-1968), Hans­Georg Gadamer (1900-1998), Paul Ricoeur (1913-), dan Eric D. Hirsch (1928-). Abu Zayd terlebih dahulu mengenalkan konsepsi penafsiran dalam khazanah pemikiran Islam klasik. Ia menyatakan bahwa sejak dahulu penafsiran teks keagamaan (al-Qur’an) terdapat pemisahan antara tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ra’y. asumsinya adalah bahwa tafsir model pertama bertujuan mencapai makna teks melalui sejumlah dalil historis dan kebahasaan yang membantu pemahaman teks secara objektif, yakni seperti yang dipahami oleh mereka yang sezaman dengan turunnya teks ini melalui berbagai gejala kebahasaan yang terkandung dalam teks dan dipahami oleh sejumlah orang. Ini berarti mufassir memulai penafsirannya dari fakta-fakta historis dan gejala kebahasaan itu. Sedangkan dalam tafsir model kedua, penafsir memulai dari sikap aslinya, dan lalu berupaya untuk menemukan sandaran sikapnya itu dalam teks. Karena dimulai dari sikap pribadi mufassir, model kedua ini cenderung dinilai subjektif dan tidak objektif. Para pendukung model pertama disebut kelompok ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dan al-Salaf al-Shalih, yang pada umumnya dilihat dengan penuh keagungan dan penghargaan. Sementara pendukung model kedua, yakni para filsuf  Mu’tazilah, Syi’ah dan para Sufi, dipandang secara negatif, bahkan dalam beberapa kasus sampai pada tingkat pengkafiran dan pembakaran buku-buku. Padahal menurutnya:

Kitab-kitab tafsir bi al-ma’tsur itu pada kenyataannya tidak steril dari berbagai ijtihad interpretatif bahkan hingga dikalangan mufassir klasik yang kehidupan mereka sezaman dengan turunnya teks ini, seperti Ibn Abbas. Di sisi lain, kitab-kitab tafsir bi al-Ra’y tidak melupakan berbagai fakta historis dan kebahasaan yang terkait dengan teks.[2]

Menurut Abu Zayd, Kedua model tafsir itu masing-masing mempresentasikan sudut pandang yang berbeda atas hubungan mufassir dengan teks. Kecenderungan yang pertama mangabaikan dan memarginalkan eksistensi mufassir, lantaran membela teks dan berbagai fakta historis dan kebahasaannya. Sementara yang kedua tidak melupakan hubungan semacam ini, tetapi menegaskan dengan tingkat penegasan dan aktifitas yang berlainan antar berbagai kelompok dan kecenderungan yang menformulasikan sudut ini.[3]

Tiga poros kajian dalam kegiatan penafsiran yang biasa kita sebut trilogi, yaitu: pengarang, teks dan penafsir, menurut Abu Zayd, tidak dapat dipersatukan secara mekanik diantara unsur-unsurnya. Hal ini karena hubungan antara berbagai unsur ini mempresentasikan problem hakiki yang ingin dianalisis oleh Hermeneutika, atau dalam bahasa arab, Abu Zayd menyebutnya sebagai ta’wil, untuk mengeliminir beberapa kesulitan pemahamannya sehingga pada gilirannya Hermeneutika memberikan fundamen baru terhadap hubungan antar berbagai unsur itu.[4]

Oleh karena itu, Abu Zayd melihat bahwa problem teks ini akan semakin rumit manakala kita pertanyakan tentang hubungan trilateral tiga poros tersebut dengan realitas yang didalamnya benar-benar terjadi dua proses; penciptaan dan penafsiran. Batas kerumitan ini akan bertambah jika teks ini tumbuh sampai pada waktu dan realitas yang berbeda dengan zaman dan realitas penafsirnya. Artinya jika pengarang dan penafsir, tumbuh sampai pada dua masa yang berlainan dengan dua realita yang berbeda.[5]

Untuk mengatasi problematika ini, Abu Zayd memandang perlu untuk menggunakan pijakan Hermeneutika sebagai tawaran konsep interpretasi baru dalam dunia pemikiran Islam dengan mengenalkan konsep ini dalam tulisannya al-Hirminiyutiga wa Mu’dilat Tafsir al-Nash”. Ia kemudian mengkaji penelusuran makna, khususnya dalam studi sastra, yang diawali sejak Hermeneutika romantisis dengan tokohnya Schleiermacher (1768-1834) yang dikenal pula sebagai “Bapak Hermeneutika” modern dan diteruskan oleh Wilhelm Dilthey (1833-1911) dengan Hermeneutika metodisnya, Martin Heidegger (1889- 1976) dengan Hermeneutika dialektisnya, Hans-Georg Gadamer (1900- 2002) yang mengajukan pemikiran sangat berbeda dari sebelumnya. Gagasan Gadamer ini kemudian diteruskan oleh Jurgen Habermas (L: 1929) dengan Hermeneutika kritisnya, Paul Ricoeur (L: 1913). Abu Zayd bahkan menyebutkan tokoh-tokoh lain yang sangat kontroversial seperti Friedrich Nietzsche (1844-1900).

Baca entri selengkapnya »

Biografi Nashr Hamid Abu Zayd

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 1 Februari, 2010

Biografi

Nasr Hamid Abu Zayd lahir di kairo, tepatnya di sebuah tempat bernama Qufaha dekat Tanta pada 10 Juli tahun 1943. Ia anak yang pendiam, dan suka sekali pada sastra. Sedari muda, ia sangat tertarik dengan kajian bahasa dan filsafat. Ia bahkan fokus pada perangkat metodologi analisa wacana dan dinamika teori teks dalam semiotika. Jelas, pikirannya menginduk ke Prancis dengan tokoh besar Derrida, Arkoun dan pengagum Hasan Hanafi. Tak heran, untuk memperkuat minatnya itu, ia masuk ke Fakultas Sastra Universitas Kairo, dan kemudian mengabdi di sana. Ia menyelesaikan S1 pada tahun 1972 pada Studi Bahasa Arab (Arabic Studies), dan kemudian S2 pada tahun 1977. Pada tahun 1978 sampai 1980, ia melanjutkan studi S3-nya di Universitas Pennsylvania, Philadelphia. Dan menyelesaikan disertasi pada tahun 1980/1981 dalam konsentrasi Studi Islam (Islamic Studies).[1]

Abu Zayd mulai mengenal teori-teori Hermeneutika ketika berada di Universitas Pennsylvania itu. Ia mengakui, bahwa Hermeneutika telah mem­buka cakrawala dunia baru kepadanya. Ia menyatakan: “Aku banyak membaca sendiri, khususnya di dalam bidang filsafat dan Hermeneutika. Hermeneutika, ilmu menafsirkan teks-teks, telah membuka cakrawala dunia baru kepadaku.” (I did a lot of reading on my own, especially in the fields of philosophy and hermeneutics. Hermeneutics, the science ofinterpreting texts, opened up a brandnew world for me). Sekembali dari Ame­rika, Nasr Hamid menyelesaikan disertasi Doktornya pada tahun 1980 dengan judul “Falsafah al-Ta’wil: Dirasah fi Ta’wil AI-Qur’an `inda Muhy al-Din ibn `Arabi” (Filsafat Hermeneutika: Studi Terhadap Hermenutika Al-Qur’an menurut Ibn Arabi). Ia mengklaim bahwa dirinyalah yang pertama kali menulis tentang Hermeneutika di dalam bahasa Arab dengan tulisannya “al-Hirminiyutiga wa Mu’dilat Tafsir al-Nas” (Hermeneutika dan Problema Penafsiran Teks) pada tahun 1981.[2] Di dalam karya tersebut, Nasr Hamid memaparkan secara ringkas berbagai teori penafsiran yang telah dilakukan oleh Schleiermacher (m. 1843), Wilhelm Dilthey (m. 1911), Mar­tin Heidegger (1889-1976), Emilio Betti (1890-1968), Hans­Georg Gadamer (1900-1998), Paul Ricoeur (1913-), dan Eric D. Hirsch (1928-).[3]

Ia kemudian membuat komunitas kritis dalam lingkungannya. Kajiannya masih seputar wilayah teks, dengan menggali kembali warisan-warisan intelektual Islam sebagai teks yang harus dikeluarkan dari wacana ideologis. Ia berusaha mencari tafsir yang ke luar dari hanya pengenalan teks semata, memasuki sisi ikutan sejarah-politik dan watak ekonomi. Abu Zayd percaya, peradaban selalu membentuk teks-teks keagamaan tadi. Secara sederhana, proyek kajian Abu Zayd adalah mencoba menmongkar konsep keyakinan. Ia percaya, banyak teks yang hanya diyakini tanpa upaya pemahaman yang konkret adalah keimanan tanpa landasan. Maka, segera bukunya terbit, Imam Syafii, Kemodernan, Eklektisisme-Arabisme yang memicu masalah itu.[4]

Baca entri selengkapnya »

Hermeneutika dalam Pemikiran Islam

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 1 Februari, 2010

Nashr Hamid Abu Zayd menyatakan bahwa konsepnya dalam pemikiran Islam yang dinilai kontroversial sesungguhnya sama sekali tidak demikian. Menurutnya, Ia hanya menyatakan bahwa bahasa al-Qur’an dijembatani oleh bahasa manusia, yang berupa bahasa Arab, untuk kemudian dapat di pahami oleh manusia.[1]

Sehingga kajian ini menurutnya bukan sesuatu yang baru, namun klasik sejak perdebatan antara kaum Sunni dan Mu’tazilah seputar status Al-Qur’an sebagai Kalam ilahi.[2] Hanya saja, pemakaian istilah Hermeneutika dalam kajian interpretasi pada dunia Islam adalah sesuatu yang baru.[3] Bahkan Abu Zayd mengklaim dirinya sebagai orang pertama kali yang menggunakan istilah itu dalam bukunya “al-Hirminiyutiga wa Mu’dilat Tafsir al-Nas” (Hermeneutika dan Problema Penafsiran Teks) pada tahun 1981.[4] Walaupun sebenarnya, jika ditarik kebelakang, Hasan Hanafi-lah yang pertama kali memperkenalkan Hermeneutika pada dunia pemikiran Islam dalam bukunya yang berjudul: “Les Methodes d’Exeges, Essai sur La Science des Fordements de la Comprehesion, Ilm Usul al-Fiqh” pada tahun 1965. Dan dalam bukunya yang lain berjudul: “Islam in the Modern World, Religion, Ideologi, and Development”, vol: I, terutama pada subbab berjudul: “Method of the mistic Interpretation”, dan pada vol: II pada subbab: “Hermeneutics Libration and Revolution”.[5]

Selain di Mesir, seperti Hasan Hanafi, Muhammad  Abduh dan Nashr Hamid Abu Zayd sendiri, tokoh Islam yang menggeluti kajian Hermeneutika antara lain; di India, Ahmad Khan, Amir Ali dan Ghulam Ahmad Parves, yang berusaha melakukan demitologisasi konsep-konsep dalam Al-Qur’an yang dianggap bersifat mitologis. di Aljazair muncul Mohammed Arkoun yang menelorkan ide “cara baca” semiotik terhadap Al-Qur’an. Lalu Fazlurrahman yang merumuskan Hermeneutika semantik terhadap Al-Qur’an, dan kemudian dikenal sebagai “double movement”.[6] Dan Adzim Nanji yang membahas reori ta’wil dalam tradisi keilmuan isma’ili, yang banyak membantu dalam kritik sastra.[7]

Di Indonesia, antara lain M. Amin Abdullah, seorang profesor di Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta yang dikenal cukup gigih dan rajin memperjuangkan penggunaan Hermeneutika dalam penafsiran Al-Qur’an. Ia banyak menulis kata pengantar dalam buku-buku Hermeneutika Al-Qur’an, antara lain “Hermeneutika Pembebasan”, “Hermeneutika Al-Qur’an, Tema-tema Kontroversial”, dan “ Hermeneutika Al-Qur’an, mazhab Yogya”. Ia menyatakan bahwa Hermeneutika adalah sebuah kebenaran yang harus disampaikan kepada dunia Islam, meskipun banyak yang mengkritiknya. Ia-pun banyak mengkritisi metode tafsir klasik.[8]

Baca entri selengkapnya »

Dua Dimensi Hermeneutika

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 1 Februari, 2010

Dua Dimensi makna

Secara etimologis, Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani “hermeneuein”, yang berarti mengungkapkan pikiran seseorang dalam kata-kata. Kata kerja itu juga berarti “menerjemahkan” dan juga bertindak sebagai “penafsir”. Dan menurut Mudjia, Hermeneutika adalah upaya peralihan dari sesuatu yang gelap ke sesuatu yang terang.[1]

Istilah Hermeneutika memiliki asosiasi etimologis dengan nama dewa dalam metologi Yunani, ‘Hermes’.[2] Ia bertugas menyampaikan dan menerjemahkan pesan-pesan Tuhan kepada manusia kedalam bahasa yang dapat dimengerti oleh manusia. Dalam tugasnya, ia tidak hanya mengumumkan kata-demi kata saja, melainkan juga bertindak sebagai penerjemah yang membuat kata-kata dewa dapat dimengerti dengan jelas dan bermakna, yang dapat memunculkan beberapa penjelasan atasnya atau hal-hal lain sebagai tambahan. Hermeneutika secara konsekuen terikat pada dua tugas ini: pertama, memastikan isi dan makna sebuah kata, kalimat, teks atau simbol yang lain, dan kedua, menemukan instruksi-instruksi yang terdapat di dalam bentuk-bentuk simbolis.[3]

Dua dimensi tugas Hermeneutika inilah, menurut penulis, yang membawa dua dimensi makna dalam kajian Hermeneutika kontemporer. Hal ini berawal dari dua pertanyaan berbeda; pertama, “maksud apa yang diungkapkan dalam teks x?”, dan kedua, “apakah signifikansi teks x bagi sebagian masyarakat interpretif tertentu?”. Dua pertanyaan berbeda ini membawa implikasi metodologis yang sangat berbeda pula.[4]

Baca entri selengkapnya »

Sejarah dan Perkembangan Hermeneutika

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 1 Februari, 2010

Kita berhak bertanya, apakah istilah Hermeneutika telah digunakan dalam tradisi filsafat kuno? Sebagaimana dalam berbagai buku dinyatakan bahwa istilah tersebut yang dalam bahasa inggris hermeneutics, berasal dari kata dalam bahasa Yunani hermeneuine dan hermenia yang masing berarti “menafsirkan” dan “penafsiran”.[1] Persoalannya, kata latin hermeneutica belum muncul sampai abad ke-17, namun baru muncul pertama kali saat diperkenalkan oleh seorang teolog Strasborg bernama johann Konrad Danhauer (1603-1666) dalam bukunya yang berjudul : Hermeneutica sacra, Sive methodus Eksponendarums Sacrarum Litterarum, yamg menilai bahwa Hermeneutika adalah syarat terpenting bagi setiap ilmu pengetahuan yang mendasarkan keabsahannya pada interpretasi teks-teks. Ia secara terbuka mendeskripsikan inspirasinya dari Risalah Peri hermeneias (de interpretations) Aristoteles, yang mengklain bahwa ilmu interpretasi yang baru berlaku tidak lain menjadi pelengkap dari Organon Aristotelian.[2]

Istilah Hermeneutika pada masa ini mengandung dua pengertian, yaitu Hermeneutika sebagai seperangkat prinsip metodologis penafsiran dan sebagai penggalian filosofis dari sifat dan kondisi yang tidak bisa dihindari dari kegiatan memahami.[3]

Sementara Wilhelm Dilthey, sejarawan pertama tradisi Hermeneutika, menyatakan bahwa hermenetika telah muncul satu abad lebih awal oleh Protestantisme, sesaat setelah lahirnya prinsip Sila Scriptura Luther.[4] Namun dari laporan Dilthey, kita akan kesulitan menemukan dari tulisan-tulisan apa yang dapat disebut Hermeneutika dalam semangat Luther. Baru dalam karya para pengikut Luther seperti Philipp Melanchton (1497-1560) dan Flacius Illyricius (1520-1575).[5]

Pada gilirannya seorang filosof pengikut protestan berkebangsaan Jerman Schleiermacher dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab membawa Hermeneutika dari ruang biblical studies ke ruang lingkup filsafat, sehingga ia kemudian dianggap sebagai “pemrakarsa Hermeneutika modern”. Menurutnya apa saja yang berbentuk teks dapat menjadi objek Hermeneutika, dan tidak terbatas hanya pada teks kitab suci. Selanjutnya Hermeneutika dikembangkan oleh Wilhelm Dilthey sendiri yang menggagas hermeneurika sebagsi landasan ilmu-ilmu kemanusiaan, lalu Hans-Georg Gadamer yang mengembangkannya menjadi metode filsafat, dan dilanjutkan oleh para filosof kontemporer seperti Paul Ricoeur, Jurgen Habermas, Jacques Derrida, Michel Foucault, Lyotard, Jean Baudrillard, dan yang lain.[6]

Sementara dalam filsafat kuno sebetulnya telah terlihat tradisi mencari hal-ihwal yang dapat dianggap sebagai Hermeneutika dalam teks-teks klasik seperti De Interpretation Aristoteles, yang sering diterjemahkan dalam bahasa Jerman dengan “Hermeneutika Aristoteles”.[7] Orang Yunani menggunakan kata “ermenia” untuk mendeskripsikan apa yang sekarang kita sebut sebagai penerjemahan, atau lebih tepat diartikan sebagai penafsiran.[8]

Sementara ketika bahasa tulis (teks) muncul, Aristotels menegaskan bahwa “tanda-tanda tertulis itu hanyalah simbol bagi ucapan lisan”, sebagaimana penegasan Plato tentang hal ini, bahwa “wacana tertulis, yang paling baik sekalipun, tetap saja berfungsi sebagai re-memorasi”. Di sini, keduanya sepakat untuk mengembalikan media tertulis ke kata yang terucap, sedangkan kata terucap ini adalah simbol bagi kata batin (inner word).[9]

Kata Batin – Kata Terucap – Kata Tertulis.

Dari tiga horizon ini, Aristoteles mengasumsikan bahwa tidak ada yang benar-benar hilang dalan rangkaian transmisinya. Artinya, kata tertulis tanda yang dengan persis mewakili kata batin. Sementara Plato menekankan perbedaan antara horizon-horison itu, menurutnya tidak ada jaminan bahwa kata tertulis akan dapat dipahami dengan tepat.[10]

Baca entri selengkapnya »

Pengaruh Simbol

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 1 Februari, 2010

A. Filsafat dan Bahasa

Istilah Filsafat Bahasa (falsafat al-lughat, the philosophy of leanguges) pertama kali muncul pada abad ke-20 bersamaan dengan perkembangan filsafat yang bersifat logosentris. Dari hubungan dua kata ini, filsafat dan bahasa, dapat menunjukkan dua pengertian: pertama, filsafat mengenai bahasa, atau kedua, filsafat berdasarkan bahasa.[1]

Dalam kajian ini, menurut penulis, lebih kepada pengertian pertama, bahwa filsafat bahasa adalah kajian filsafat dimana bahasa menjadi objek kajiannya. Walaupun secara general, yang sepertinya menjadi tujuan kajian ini, filsafat adalah sebuah perangkat pengetahuan dengan bahasa sebagai dasarnya, ini jika bahasa diartikan sebagai “simbol” pengetahuan.

Karena dalam penerapannya, filsafat dapat dengan lebih luas diterapkan dengan memakai “tanda-tanda” atau “simbol-simbol” yang verbal dari pada yang non-verbal. Dalam kajian tanda atau semiotika, bahasa adalah tanda verbal paling fundamental yang digunakan manusia dalam menyampaikan suatu informasi atau pengetahuan.[2]

Sebagai gambaran, kita masih dapat mengungkapkan informasi tentang matahari terbit (the sun rises) dengan simbol non-verbal (bukan bahasa), yaitu dengan ekspresi visual yang terdiri dari garis horizontal, setengah lingkaran garis-garis pendek yang memancar dari tengah imajiner setengah lingkaran tersebut. Namun akan lebih sulit untuk mengungkapkan informasi tentang matahari juga terbit (the sun also rises) dengan menggunakan tanda visual itu. Dan hampir tidak mungkin dengan sarana visual mengungkapkan informasi tentang : al-Ghazali adalah pengarang al-Tahqiq (al-Ghazali is the author of al-Tahqiq).[3]

Karena itu, suatu sistem filsafat sebenarnya dalam arti tertentu dapat dipandang sebagai suatu bahasa, dan perenungan kefilsafatan dapat dipandang sebagai suatu upaya menyusun bahasa tersebut, sehingga filsafat dan bahasa akan selalu beriringan, tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Sebab bahasa pada hakikatnya merupakan sistem simbol-simbol, sedangkan tugas filsafat yang utama adalah mencari jawab atau makna dari seluruh simbol yang menampakkan diri di alam semesta ini, dan bahasa juga untuk membongkar seluruh rahasia simbol-simbol tersebut.[4]

Baca entri selengkapnya »

Ramalan Kiamat

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 25 November, 2009

Sekarang ini banyak sekali tulisan tentang dahsytnya film 2012, mungkin  bagi yang sudah menonton film ini sebenarnya akan mengatakan dengan enteng: “film yang sesungguhnya ternyata tidak sedahsyat beritanya dimana-mana, apalagi di infoteiment”.

Film itu mengisahkan kehancuran bumi dan seluruh isinya termasuk makhluk manusia, yang vdigambarkan dengan efek visual yang luar biasa, yang dibuat sedemikian rupa melalui fasilitas canggih hollywod, sehingga kadang menghipnotis “sementara” penontonnya, yang mengira seakan yang gambarkan itu benar-benar terjadi sebagaimana diceritakan dalam film.

Al-Qur’an menggambarkan hari akhir itu :

إذا السماء انشقت، وأذنت لربها وحقت، وإذا الأرض مدت، وألقت ما فيها وتخلت

Apabila Langit terbelah, dan patuh kepada Tuhanya, dan sudah semestinya bumi itu patuh. dan apabila bumi diratakan, dan memuntahkan apa yang ada didalamnya, dan menjadi kosong. (QS. al-Insyiqaq: 1-4)

Sebenarnya bagaimana Islam berbicara tentang ramalan? apalagi ramalan tentang waktu terjadinya Kiamat?

Ramalan yang benar-benar akan terjadi hanyalah ramalan yang bersumber dari pemilik dunia dan langit ini, yaitu Allah Tuhan semesta alam. ramalan itu beberapa diantaranya diinformasikan kepada manusia lewat manusia pilihan yang paling amanah yaitu para Nabi dan Rasul. Dalam Islam tentu kita harus kembali membaca Teks Primer; Al-Qur’an.

Selain itu, ramalan juga dapat terjadi atau informasi tentang yang akan terjadi dapat dimungkinkan untuk didapatkan oleh seorang muslim sholeh setelah Nabi wafat melalui media yang disebut dengan “al-ru’ya al-shalihah” (mimpi yang benar). Rasul menyatakan:

لم يبق من النبوة إلا المبشرات” قالوا: وما المبشرات؟ قال: “الرؤيا الصالحة“. رواه البخاري

Tidak ada lagi (setelah aku) kenabian, kecuali “mubasyirat” (kabar-kabar gembira), para Sahabat bertanya: apa mubasyirat itu?, Nabi menjawab: “al-ru’ya al-shalihah” (mimpi yang benar). (HR. Bukhari)

Hadits ini menyatakan dengan jelas bahwa ramalan yang tepat dan benar yang dapat dilihat atau dapat diketahui oleh manusia hanya melalui mimpi yang benar dan mimpi itu hanya akan memperlihatkan sesuatu yang menjadi kabar gembira bagi manusia (mubasyirat), bukan sesuatu yang meresahkan apalagi menakutkan.

Memahami Kebodohan

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 21 Juli, 2009

Dalam kajian aksioma, kata “Kepintaran” berlawanan dengan “Kebodohan”. Jika kepintaran adalah adanya pengetahuan, maka kebodohan merupakan tidak adanya pengetahuan. Ini adalah diskripsi dengan konsep existece (wujudi) dan does not exist (adami). Pengertian dengan dilihat dari keberlawanan kata sebagaimana di atas, merupakan perspektif yang sudah diterima kebanyakan orang.

Tentang kebodohan – dengan cara itu – banyak dari kita menilai kebodohan sebagai sesuatu yang tidak eksis (amrun adami), ini berarti istilah kebodohan adalah label untuk sesuatu yang sama sekali tidak pernah ada. Tidak adanya kepintaran yang kemudian diberi label : “kebodohan”. Artinya ketika kita berusaha mencari wujud dari kata kebodohan, kita tidak akan pernah menemukannya selamanya. Karena kebodohan adalah sesuatu yang tidak pernah ada.

Ini tidak sama dengan dua kata berlawanan malam dan siang, sehat dan sakit, kenyang dan lapar, atau besar dan kecil.

Dalam beberapa kajian, kadang kebodohan justru dipandang sebagai sesuatu yang eksis (amrun wujudi), kebodohan adalah sesuatu yang menutupi pengetahuan. Artinya kebodohan adalah label untuk sesuatu yang menghalangi seseorang untuk disebut pintar.

Bersambung…

Tuntutan Kedewasaan

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 3 Juli, 2009

Ketika lingkungan kita mengalami perubahan kondisi, kadang lingkungan kita menuntut kita untuk bersikap dewasa. Kita tidak dapat berharap bahwa lingkungan yang kita kenal adalah lingkungan yang statis, tanpa perubahan. Perubahan pasti terjadi, hanya skala besar atau kecil, biasa atau luar biasa, terprediksi atau tidak.
Kedewasaan adalah sikap, artinya kondisi diri seseorang yang di buat agar sesuai dengan kondisi lingkungannya. Sikap penyesuaian diri dengan lingkungan dalam bahasa agama, kita kenal dengan “akhlak karimah”. Pembahasan tentang yang terakhir ini akan memakan banyak waktu, di sini saya tidak menekankan pada sisi itu.
Salah satu Guru saya pernah memberikan wejangan : “Janganlah kamu sok dewasa, pada waktunya nanti kamu akan dewasa sendiri”. pada awalnya saya kurang setuju, mungkin saat itu saya belum benar-benar menyelami maksud dari wejangan itu. Agar terstruktur, saya akan mencoba mendewasakan pemikiran kita tentang kedewasaan.
Kedewasaan seseorang akan dituntut pada hal-hal berikut : 1) ketika ia harus memutuskan sesuatu yang bersangkutan dengan orang lain, 2) ketika ia menanggung nasib kehidupan orang lain dan 3) ketika ia melakukan sesuatu untuk orang lain. Dari ketiga kondisi ini, dapat dilihat bahwa kondisi yang menuntut seseorang untuk dewasa adalah kondisi disaat seseorang menjadi Pemimpin, artinya kedewasaan sama sekali tidak tergantung pada umur, pengalaman atau tingkat pengetahuan. Namun lebih dari itu, yaitu kondisi lingkungan yang sering kita abaikan sebagai faktor terpenting pembetuk kedewasaan.
Karena itu, wejangan itu sangat benar : kita harus bersikap dewasa, katika kondisi menuntut kita untuk dewasa.

Besiswa S-2 ku

Posted by: abdurrahmanbinsaid on: 6 Juni, 2009

Hari Sabtu Tanggal 06 Juni 2009 adalah hari yang istimewa bagi saya, karena hari ini telah terbit pengumuman tentang kelulusan Peserta Beasiswa Program S-2 bagi Guru di lingkungan Departemen Agama, dan ternyata saya termasuk pesera yang lolos seleksi tes tulis. Ini artinya; saya mendapatkan beasiswa penuh dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama Pusat untu Program Pasca Sarjana Jurusan Pendidikan Bahasa Arab yang saya pilih, sesuai dengan matapelajaran yang saya ampu di MA. Raudlatul Ulum Putra Ganjaran Gondanglegi Malang.

Saya mengetahui program beasiswa ini dari Situs Resmi Departemen Agama RI ; www.depag.go.id dengan judul “Pengumuman Penerima Calon Peserta Beasiswa Program S-2”. Di dalamnya terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri dalam program tersebut, dan saat itu saya rasa saya dapat memenuhi semua persyaratan.

Sebenarnya Program ini adalah Program tahun ketiga, program tahun pertama diluncurkan pada tahun 2007 yang lalu, saat itu saya tidak dapat lolos persyaratan administrasi Karenatidak belum memiliki Akta IV mengajar. Tahun kedua 2008 saya sama sekali tidak memperhatikan program ini, karena saya kira persyaratannya masih sama dengan tahun pertama. Dan pada tahun ketiga ini, ternyata persyaratan akta mengejar ditiadakan, walaupun saya tahun ini sudah memiliki Akta mengajar.

Sebagaimana jadwal, setelah saya lolos persyaratan administrasi, saya mengikuti Tes Tulis pada tanggal 13 Mei 2009 di IAIN Sunan Ampel Surabaya. Untuk mengikuti tes itu, saya berangkat sendirian dan tidak mengikuti rombongan yang diadakan teman-teman yang lain, karena saya ingin berangkat pada hari sebelumnya tanggal 12 Mei 2009, dengan maksud pertama, agar pagi harinya saya dapat mengikuti tes dalam keadaan fress, dan kedua, saya dapat berziarah ke Makan Sunan Ampel di Surabaya.

Setelah tes itu, saya mendapatkan pelajaran sangat berharga dari teman sekaligus Guru saya Dr. H. M. Fauzan Zenrif, M.Ag. bahwa saya harus rajin-rajin meminta kepada Allah Swt. Karena jika kita meminta kepada manusia maka ia tidak berkewajiban untuk menjawab “iya”, sementara jika kita meminta kepada Allah Swt maka Allah pasti akan menjawab “iya”.

أدعوني أستجب لكم

Mintalah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya untuk kalian

Dan akhirnya, hari ini saya mendapatkan jawaban “iya” itu di  Situs yang sama, Alhamdulillah. Ya Allah, jadikanlah aku ini hamba-Mu yang dapat bersyukur atas segala ni’mat yang Engkau berikan.

Akhirnya semoga beasiswa ini barokah dan membawa kemanfa’atan, Amin.

Nomor Anda

  • 19,419 hits

Kategori

Komentar Terakhir